Mengingat jaringan internet yang belum merata di setiap lokasi, menurut Aryanto, call centre ini nantinya akan tetap bisa jadi solusi dan digunakan dengan sinyal atau jaringan telepon selular.
“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, asalkan masih dalam jangkauan sinyal layanan operator,” kata Aryanto.
Baca Juga:
Pemda dan PT ASECH Indonesia Tandatangani MoU Pengembangan Smart City di Jatinangor
Di akhir paparannya, Aryanto mengharapkan agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif, baik bagi masyarakat juga dinas atau OPD terkait sehingga layanan kepada masyarakat dapat terjaga. Untuk laporan dengan sistem web pengaduan untuk pelayanan publik akan diluncurkan juga Sistem informasi pengaduan masyarakat Dairi.
Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyambut baik program tersebut. Bupati menyebut respon cepat dan tanggap perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat.
“Keluhan yang sampaikan oleh masyarakat harus segera ditindaklanjuti dan jangan sampai mengecewakan masyarakat. Proses layanan pengaduan yang diterima harus dilakukan sesederhana mungkin, tepat sasaran dan tentunya masyarakat pun harus memanfaatkannya secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Eddy Berutu.
Baca Juga:
Brida Sulteng Bentuk Tim Kajian Kolaborasi Pengembangan Geowisata Palu Geopark City
Bupati berharap dengan adanya call center ini tujuan untuk menunjang 6 pilar smart city dan merupakan implementasi dari smart city itu sendiri akan lebih mudah untuk dicapai.
“Saya berpesan konsistensi call centre harus terjaga dengan maksimal. Saya berharap semua memberi respon pelayanan yang maksimal juga agar masyarakat merasa nyaman,” pungkas bupati.[zbr]