“Orangtua harusnya menjadi teman terdekat dari seorang anak, yang mampu memberikan pengetahuan terhadap anak dengan membangun ruang diskusi yang dapat membangkitkan rasa nyaman dalam keluarga untuk menyampaikan pikiran dan pendapat sehingga nantinya anak dapat tumbuh dengan jiwa sosial yang baik tanpa tekanan di dalam keluarga,” katanya.
Untuk Pemkab Dairi, Beka berpesan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, harus memfilter informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat dengan istilah saring sharing informasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Selanjutnya, informasi yang disampaikan valid dan berbasis data, merupakan fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan perpecahan.
Pemkab Dairi diharapkan dapat menyampaikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang saat ini, tidak hanya menggunakan saluran komunikasi yang konvensional.
Seluruh warga harus mendapatkan akses yang sama terhadap informasi pelayanan publik. Menurut Beka, kebebasan mendapatkan informasi merupakan salah satu bentuk HAM.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Diakhir talkshownya, Beka berpesan agar Pemkab Dairi mempunyai komitmen untuk dapat menciptakan pemerintahan yang pro terhadap HAM melalui pelayanan publik serta kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.
Diawali dengan inventarisasi kebijakan yang tidak pro HAM, kemudian kebijakan tersebut di reformulasi sehingga menjadi kebijakan yang pro HAM, selanjutnya implementasi dalam pelayanan publik.
“Sederhana tapi dapat langsung kena kepada masyarakat. Sebagai contoh dengan adanya ruang laktasi di kantor-kantor bagi ibu menyusui, adanya jalur khusus dan tempat bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian pemerintah daerah dapat dikatakan pro Hak Asasi Manusia,” kata Beka. [gbe]