WahanaNews-Karing | Koordinator Subkomisi pemajuan HAM/Komisioner pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, berkunjung ke Radio Publik Dairi (RPD) 101.6 FM, Kamis (8/9/2022).
Kunjungan itu, setelah Beka selesai memberi materi sosialisasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum di Balai Budaya Sidikalang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kehadiran Beka disambut Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan. Beka hadir untuk acara talkshow terkait sosialisasi HAM.
Pada talkshow itu, Beka menyampaikan bahwa pemerintah daerah dituntut bekerja lebih untuk memenuhi hak masyarakat. Pemerintah daerah harus memiliki literasi atau wawasan dasar atas pemenuhan hak konstitusional warga.
“Tugas dan tanggung jawab, pemegang kewajiban, pemenuhan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak asasi manusia itu ada di negara. Sebaliknya, kewajiban warga negara adalah menghormati hak orang lain. Untuk itulah aparatur pemerintah daerah diharuskan mempunyai wawasan tentang HAM untuk dapat bekerja lebih baik demi memenuhi hak dasar warga masyarakat," tegas Beka.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Adapun tujuan kunjungan kerja Dairi, disampaikan Beka, selain mensosialisasikan tentang HAM, juga untuk berdiskusi sekaligus mendorong agar Pemkab Dairi selangkah lebih maju dalam pengimplementasian HAM.
Juga untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat yang nantinya dapat dijadikan bahan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah daerah demi pemenuhan hak dasar dan hak-hak lainnya.
Pada kesempatan itu, Beka menyampaikan pentingnya peranan keluarga terhadap pemenuhan HAM. Dikatakannya, pemenuhan HAM dalam keluarga bisa diimpelementasikan dengan cara menciptakan hubungan yang setara antara orangtua dan anak, dimana orangtua membangun suasana yang kondusif dan memberikan hak kebebasan anak untuk mengekspresikan diri, menyampaikan pendapat didalam keluarga.
“Orangtua harusnya menjadi teman terdekat dari seorang anak, yang mampu memberikan pengetahuan terhadap anak dengan membangun ruang diskusi yang dapat membangkitkan rasa nyaman dalam keluarga untuk menyampaikan pikiran dan pendapat sehingga nantinya anak dapat tumbuh dengan jiwa sosial yang baik tanpa tekanan di dalam keluarga,” katanya.
Untuk Pemkab Dairi, Beka berpesan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, harus memfilter informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat dengan istilah saring sharing informasi.
Selanjutnya, informasi yang disampaikan valid dan berbasis data, merupakan fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan perpecahan.
Pemkab Dairi diharapkan dapat menyampaikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang saat ini, tidak hanya menggunakan saluran komunikasi yang konvensional.
Seluruh warga harus mendapatkan akses yang sama terhadap informasi pelayanan publik. Menurut Beka, kebebasan mendapatkan informasi merupakan salah satu bentuk HAM.
Diakhir talkshownya, Beka berpesan agar Pemkab Dairi mempunyai komitmen untuk dapat menciptakan pemerintahan yang pro terhadap HAM melalui pelayanan publik serta kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.
Diawali dengan inventarisasi kebijakan yang tidak pro HAM, kemudian kebijakan tersebut di reformulasi sehingga menjadi kebijakan yang pro HAM, selanjutnya implementasi dalam pelayanan publik.
“Sederhana tapi dapat langsung kena kepada masyarakat. Sebagai contoh dengan adanya ruang laktasi di kantor-kantor bagi ibu menyusui, adanya jalur khusus dan tempat bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian pemerintah daerah dapat dikatakan pro Hak Asasi Manusia,” kata Beka. [gbe]