WahanaNews-Karing | Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI dipimpin Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022).
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menerima tim itu, dalam rangka sosialisasi HAM. Acara dilaksanakan di balai budaya Sidikalang.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Eddy dalam sambutannya mengatakan, dalam menegakkan HAM dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnas HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat lainnya.
Artinya, sinergitas itu merupakan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Harus kita sadari bersama bersama, pemenuhan Hak Asasi Manusia semata-semata bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata Eddy.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Diterangkan, dalam peraturan perundang-undangan, negara mempunyai kewajiban dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak asasi tersebut.
Sebagaimana presiden menekan juga bahwa pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi dan budaya harus dipenuhi, dengan berbagai cara seperti melalui pengentasan kemiskinan yang ekstrem dan membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
"Setiap warga negara punya hak yang setara dalam hukum tanpa perbedaaan. Saat ini kita belajar agar kita mampu mengamalkan peran kita masing -masing. Kita patut bersyukur Komnas HAM memberi perhatian dalam mendukung pemenuhan HAM di Kabupaten Dairi," kata Eddy.