KARING.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - DPR RI menyetujui 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). Mereka diketahui telah melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada pekan lalu.
Melansir Kompas.com, eputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim.
Baca Juga:
GMNI Dairi Kecam Kekerasan Anak, Desak Aparat Usut Tuntas dan Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir. Para anggota DPR menyerukan persetujuannya.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco. "Setuju," jawab anggota DPR.
Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:
Baca Juga:
Kabut Asap Lintas Batas Memburuk, Malaysia Akan Surati Indonesia dan Sekjen ASEAN
Calon Hakim Kamar Pidana
Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung). Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung). Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung). Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners).
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung). Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih).
Calon Hakim Agung Kamar Agama
Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung). Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung).