KaringNews.id | Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jakfar Sukhairi Nasution kembali menyerahkan gaji pokoknya kepada masyarakat.
Kali ini, gajinya diberikan kepada 68 sopir angkutan pedesaan yang ada di kabupaten itu.
Baca Juga:
Seorang Dosen di Tarutung Dilaporkan Mahasiswanya, Diduga telah Lakukan Sodomi
Penyerahan gaji orang nomor satu di Kabupaten Madina itu dilakukan di halaman mesjid agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/3).
“Ini dua bulan gaji saya, baru bisa dibagikan karena baru cair. Agar semuanya tahu kenapa bulan lalu kita tidak bagikan,” ujar Sukhairi.
Dia menyebut, pembagian gaji ini bukan untuk ajang ria, tetapi untuk menepati janjinya pada saat kampanye.
Baca Juga:
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Pagar Rumah Warga
Sebelum dilantik, Pasangan yang dikenal sebagai SUKA (Sukhairi-Atika) itu saat kampanye berkomitmen jika telah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan memberikan gaji pokoknya kepada masyarakat khususnya kepada fakir, anak yatim dan masyarakat lemah.
“Mungkin ada yang bertanya-tanya sehingga menimbulkan dosa. Dulu saya berjanji di depan banyak orang. Di depan publik banyak yang melihat, mendengar dan menyaksikan. Jadi, saya berjanji untuk menyalurkan gaji saya,'' ungkapnya.
Bupati berharap dengan diberikannya gaji tersebut kepada supir angkutan apalagi di masa menjelang Ramadhan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.[zbr]