KaringNews.id | Oknum dosen di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Tapanuli Utara , berinisial NTL (33) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pelecehan seksual ( sodomi ) terhadap mahasiswanya.
Informasi yang dihimpun, KS (21), pelapor dalam kasus itu, telah menyampaikan laporan resminya ke Mapolres Tapanuli Utara pada Rabu, (25/5/2022) lalu.
Baca Juga:
Petugas Rutan Tarutung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Karutan Tegaskan Komitmen Bersama
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Taput, Aiptu W Baringbing, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu.
"Iya benar ada laporannya. Tapi saat ini masih kita lidik," kata Baringbing saat dikonfirmasi Selasa, (31/5/2022).
Baca Juga:
Penetapan Ketua PN Tarutung: Permohonan Eksekusi Ditolak, Dinyatakan Non-Eksekutabel
Baringbing menjelaskan, berdasarkan laporan yang mereka terima diketahui bahwa peristiwa pelecehan itu diduga terjadi di rumah terlapor NTL di kawasan Silangkitan Sipoholon, Rabu, (28/4/2022) lalu.
"Pelapor mengaku disodomi terlapor setelah dibujuk rayu. Pelapor juga ada merasa berhutang budi kepada terlapor," ungkapnya.
"Pelapor awalnya enggan membuat laporan. Tapi setelah bercerita kepada rekannya, pelapor akhirnya memberanikan diri membuat laporan," pungkasnya.[zbr]