KaringNews.id | Seorang pelaku begal motor berinisial WS (29), terpaksa ditembak Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku WS terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Baznas Sultra Sediakan 500 Kuota Servis Motor Gratis untuk Warga Kurang Mampu
"Saat pengembangan mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP M Manik, Jumat (27/5/2022).
Dijelaskannya, kedua pelaku beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Sabtu 7 Mei 2022, sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai, Gang Palem, bersama temannya mengendarai sepeda motor berboncengan hendak membeli sabun ke grosir.
Baca Juga:
Awas! ETLE Mobile Siap Tilang Motor Kelebihan Muatan di Jalur Mudik
Saat di Jalan Antariksa, simpang Teratai, korban dihadang pelaku yang sedang duduk.
"Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor korban Honda Beat BK 2274 AJP, kemudian melarikan diri sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.