KARING.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perbedaan pendapat antara Adian Napitupulu anggota DPR RI dan Purbaya Menteri Keuangan RI tampaknya akan berbuntut panjang.
Sebagai seorang menteri tentu tugasnya membantu presiden membenahi keuangan negara, menambah pendapatan negara, pendapatan rakyat, memberi rasa nyaman ke pengusaha dan pengawasan internal kementerian keuangan.
Baca Juga:
Al-Azhar Resmikan Prodi S1 Bahasa Indonesia, 350 Mahasiswa Mesir Langsung Pilih Jurusan Ini
Internal kementerian keuangan khususnya bea cukai dan pajak perlu mendapat perhatian dan pengawasan khusus secara terus menerus.
Import ilegal ataupun indikasi permainan dokumen import dapat menyebabkan kerugian negara sekaligus merugikan pengusaha dalam negeri seperti import rokok ilegal, import tekstil/pakaian ilegal, bahkan pelaku UMKM dalam negeri pun dapat gulung tikar akibat import ilegal tersebut.
Begitu juga dengan oknum pajak yang kita indikasikan bermain serta merekayasa pajak yang menguntungkan bagi pengemplang pajak dan merugikan negara.
Hal ini terlihat seperti pajak batubara,timah dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Fitur Baru Paspor RI: Halaman Visa Kini Bercahaya di Bawah Sinar UV
Disisi lain Adian Napitupulu melihat banyaknya pelaku usaha dalam negeri yang sudah gulung tikar dan bahkan menanggung hutang Bank.
Pabrik rokok, pelaku UMKM, usaha thrifting dan lain sebagainya satu persatu tumbang akibat import ilegal dan lain-lain.
Adian melihat lesunya produksi dalam negeri dan melihat banjirnya barang-barang import.