Disebut, data dari Dirjen PAUD saat dikunjungi PAUD Dairi beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa tingkat partisipasi murid PAUD di seluruh Indonesia adalah 30 persen.
"Misalnya kalau ada 1.000 anak di Dairi, berarti baru 300 anak yang mengikuti PAUD. Yang namanya PAUD, tidak ada dikatakan untung, hanya sebatas investasi dikarenakan muridnya terbatas," kata Romy.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Karena itu, PAUD bersama Himpaudi dan stakeholder lainnya memiliki keinginan akan terbentuknya Perda dimana anak- anak diwajibkan mengikuti PAUD sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.
"Akhirnya impian ini terwujud, walaupun masih hanya dalam bentuk draft dan kita harapkan para anggota dewan nantinya dapat menyetujui ranperda ini yang muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat Dairi," ujar Romy.
Romy mengajak seluruh peserta yang hadir agar memberi masukan kepada tim penyusun, agar Ranperda itu bisa sempurna.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Ditambahkan, hingga tahun 2022, sudah 54 PAUD terakreditasi, hal itu berkat dukungan dari seluruh pihak terkait.
"Kami sebagai bunda PAUD Kabupaten dan para bunda PAUD Kecamatan akan bekerja keras untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya PAUD bagi masyarakat Dairi," ujar Romy.
Turut hadir dalam acara itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Arjun Nainggolan, Camat dan bunda Paud Kecamatan se-Kabupaten Dairi, Himpaudi, serta para Penyelenggara Paud. [gbe]