WahanaNews-Karing | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, mengadakan dengar pendapat (public hearing) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PAUD, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Kamis (3/11/2022).
Hadir dalam acara itu, Bunda PAUD Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani Eddy Berutu, Ketua tim penyusunan Ranperda Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Pendidikan Agel Siregar.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pada kesempatan itu, Jhonny Hutasoit mengatakan, public hearing diharapkan dapat menggali dan menerima saran dan pendapat terkait regulasi yang akan disusun.
Kegiatan itu diharapkan dapat menyempurnakan konsep yang sudah disusun oleh tim pemrakarsa, yakni Dinas pendidikan.
"Dalam sisa waktu masa sidang yang ada di DPRD, akan dipergunakan dengan baik. Kedudukannya ini akan menjadi pedoman payung hukum, menjadi produk dalam mengembangkan PAUD di Kabupaten Dairi," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tindak lanjut, kata Jhonny, menjadi bahan penilaian untuk kota layak anak, layak HAM, serta bahan bagi aparatur hukum untuk melihat landasan yuridisial terhadap program pemerintah yang telah dijalankan.
"Draft yang disajikan ini belum sesempurna yang kita harapkan. Oleh karena itu kesempatan ini mari kita pergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Jhonny.
Sementara bunda Paud Dairi mengatakan, ranperda dimaksud suatu produk hukum yang sudah lama dinantikan. Fungsi utama bunda Paud Kabupaten dan kecamatan adalah melakukan advokasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat supaya Paud bisa lebih dikenal akan manfaat dan fungsinya.