KARING. WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR RI meminta kepada kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, yang merupakan mantan istri dari anggota kepolisian di Medan, Sumatera Utara.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pengusutan itu harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban. Sebab, kematian korban disebut janggal oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Mentan Minta Korwil BGN Diganti Laki-laki, Komnas Perempuan Bereaksi Keras
"Komisi III menyampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Medan," kata Hinca usai rapat dengan kuasa hukum korban serta pihak kepolisian di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melansir antaranews.com, selain itu, Hinca pun meminta Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi terhadap kasus kematian yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan tersebut.
Polda, kata dia, harus memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
URI Jadi Sorotan di Sidang MK, Pemerintah Diminta Prioritaskan Kesejahteraan Dosen dan Riset
Di sisi lain, dia pun meminta Polrestabes Medan untuk memberikan akses kepada pihak keluarga korban untuk memberikan informasi terkait, agar kematian korban tidak menimbulkan multitafsir dan dugaan-dugaan lainnya.
Dia menegaskan transparansi adalah aspek yang diamanatkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
"Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan," kata Hinca.