Bukan hanya Padang Lawas, Edy mengatakan perbaikan jalan berstatus provinsi akan dilakukan di seluruh wilayah Sumut. Edy menjelaskan, pada 2022 dan 2023, ditargetkan perbaikan jalan provinsi di Sumut mencapai 497,14 Km.
Warga Sumut Minta Pindah Provinsi karena Jalan Rusak
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
Sebelumnya, Edy sudah pernah menyampaikan soal adanya warga di Padang Lawas yang meminta pindah KTP karena kondisi jalan yang rusak. Edy mengaku sedih mendengar hal itu.
"Rakyat Sumatera Utara secara keseluruhan sudah lama menderita akibat rusaknya jalan provinsi. Bahkan saat saya datang ke perbatasan Riau (Sibuhuan, Padang Lawas), rakyatnya minta pindah KTP ke provinsi lain," ujar Edy melalui keterangan tertulis, Senin (14/2).
"Saya sedih mendengarnya. Karena kondisi jalannya di sana rusak," sambungnya.[zbr]