KaringNews.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali menyinggung soal warga yang meminta pindah KTP ke provinsi lain karena jalan di desanya rusak parah. Edy berharap warga tidak lagi meminta pindah ke provinsi lain usai jalan desa diperbaiki.
Edy mengatakan hal itu saat membuka Musrenbang RKPD Provinsi Sumut di Medan. Edy awalnya bercerita soal warga mendemo dirinya meminta pindah karena jalan di wilayahnya rusak.
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
"Ada yang mendemo saya dia minta pindah provinsi (karena jalan rusak)," kata Edy dalam sambutannya, Rabu (30/3/2022).
Edy mengatakan warga yang meminta pindah itu berada di Kabupaten Padang Lawas. Daerah ini merupakan perbatasan antara Provinsi Sumut dan Provinsi Riau.
Edy mengatakan jalan yang berada di wilayah itu akan segera diperbaiki. Untuk itu, dia berharap warga tidak lagi menuntut agar bisa pindah KTP.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
"Kita harap ke depan dengan jalan yang sudah diperbaiki, dia tidak minta lagi pindah," sebutnya.
Edy mengatakan untuk seluruh wilayah Padang Lawas ini ada 34 Km jalan yang akan diperbaiki. Jalan yang akan diperbaiki ini berstatus jalan provinsi.
"Jalan di Padang Lawas, 34 km," tutur Edy.