"Yang jelas saya menyampaikan bahwa Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6 dan lulus dari SMA 6 dan punya ijazah dari SMA 6," bebernya.
Mengenai nama sekolah yang kembali dipersoalkan, Munarso menjelaskan bahwa dulunya SMAN 6 bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Baca Juga:
Bupati Dairi Tinjau Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubsu
Ia menceritakan, pada tahun 1975, saat itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
"Jadi gini, sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5 karena saat itu tahun 1975 ada lima SMA negeri (di Solo). Dan untuk menambah kuota biar anak sekolah bisa ke sekolah lagi, maka SMA 5 mengupayakan inisiasi untuk membangun sekolah baru," bebernya.
"Absen SMAN 5 Solo untuk 1-111. Dan bagian terakhir itu dilimpahkan ke SMA yang baru. SMA yang baru dibangun di timur SMA 5 yang sekarang menjadi SMAN 6. Kepala sekolah dari SMA 5, guru dari SMA 5," lanjutnya.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis, Polda Sumut Gandeng PERADI Tingkatkan Kapasitas Hukum Personel
Setelah dipisahkan, akhirnya Kementerian Pendidikan saat itu memberikan pengesahan dengan nama SMPP.
"Kemudian tahun 77 mulai merekrut siswa baru. Bagian dari SMA 5 tadi. Nah, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," bebernya.
Saat Jokowi masuk, sekolah tersebut masih bernama SMPP. Namun, dua tahun setelah Jokowi masuk, SMPP berubah menjadi nama SMA Negeri VI Solo.