Penjelasan Dinkes Deli Serdang
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Deli Serdang, Ade Budi Krista, mengatakan R memang mengikuti vaksinasi pada 19 Januari 2022. Menurut Ade, dari keterangan rumah sakit yang merawat R, korban dinyatakan tetanus.
Baca Juga:
Keluhan Farida Purba soal Pungli di Deli Serdang Viral, Gubernur dan Presiden Turun Tangan
"Berdasarkan hasil surveilans dan investigasi dinkes dapat kami sampaikan bahwa anak atas nama R meninggal dunia karena penyakit tetanus, dan tidak ada hubungannya dengan vaksinasi," ucap Ade.
Ade mengatakan penyakit yang diderita R ini diketahui dari resume dokter yang sempat merawatnya. Dari gejala yang terlihat, R dinyatakan tetanus.
"Hal ini disimpulkan dari resume medis dan adanya pemeriksaan oleh dokter spesialis anak yang kompeten dan keterangan dari beberapa RS tempat almarhum pernah dirawat. Gejala-gejalanya jelas karena ada trismus dan opistotonus yang menunjukkan itu tetanus," ujarnya.
Baca Juga:
Deli Serdang Sudah Laksanakan Program UHC per 1 September 2025
"Dan tetanus itu masa inkubasinya lebih dari dua minggu. Artinya, secara analisa medis almarhum sudah terpapar bakteri tetanus pada saat divaksin. Dan gejala timbul sesudah divaksin," imbuhnya.[zbr]