Penjelasan Dinkes Deli Serdang
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Deli Serdang, Ade Budi Krista, mengatakan R memang mengikuti vaksinasi pada 19 Januari 2022. Menurut Ade, dari keterangan rumah sakit yang merawat R, korban dinyatakan tetanus.
Baca Juga:
Polres Binjai Ringkus Bandar Judi Togel di Deli Serdang
"Berdasarkan hasil surveilans dan investigasi dinkes dapat kami sampaikan bahwa anak atas nama R meninggal dunia karena penyakit tetanus, dan tidak ada hubungannya dengan vaksinasi," ucap Ade.
Ade mengatakan penyakit yang diderita R ini diketahui dari resume dokter yang sempat merawatnya. Dari gejala yang terlihat, R dinyatakan tetanus.
"Hal ini disimpulkan dari resume medis dan adanya pemeriksaan oleh dokter spesialis anak yang kompeten dan keterangan dari beberapa RS tempat almarhum pernah dirawat. Gejala-gejalanya jelas karena ada trismus dan opistotonus yang menunjukkan itu tetanus," ujarnya.
Baca Juga:
Nyaris Diamuk Massa, Pimpinan Pesantren Terseret Kasus Cabul Santriwati
"Dan tetanus itu masa inkubasinya lebih dari dua minggu. Artinya, secara analisa medis almarhum sudah terpapar bakteri tetanus pada saat divaksin. Dan gejala timbul sesudah divaksin," imbuhnya.[zbr]