Penjelasan Dinkes Deli Serdang
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Deli Serdang, Ade Budi Krista, mengatakan R memang mengikuti vaksinasi pada 19 Januari 2022. Menurut Ade, dari keterangan rumah sakit yang merawat R, korban dinyatakan tetanus.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
"Berdasarkan hasil surveilans dan investigasi dinkes dapat kami sampaikan bahwa anak atas nama R meninggal dunia karena penyakit tetanus, dan tidak ada hubungannya dengan vaksinasi," ucap Ade.
Ade mengatakan penyakit yang diderita R ini diketahui dari resume dokter yang sempat merawatnya. Dari gejala yang terlihat, R dinyatakan tetanus.
"Hal ini disimpulkan dari resume medis dan adanya pemeriksaan oleh dokter spesialis anak yang kompeten dan keterangan dari beberapa RS tempat almarhum pernah dirawat. Gejala-gejalanya jelas karena ada trismus dan opistotonus yang menunjukkan itu tetanus," ujarnya.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
"Dan tetanus itu masa inkubasinya lebih dari dua minggu. Artinya, secara analisa medis almarhum sudah terpapar bakteri tetanus pada saat divaksin. Dan gejala timbul sesudah divaksin," imbuhnya.[zbr]