BRI mengimbau kepada setiap nasabah untuk berhati-hati dalam menerima tawaran bantuan dari pihak lain. Jika ada sesuatu yang mencurigakan seperti meminta untuk menyebutkan informasi PIN, nasabah dapat melapor ke Contact Center BRI 14017/1500017 atau mengunjungi Unit Kerja BRI terdekat.
Selain itu, tips lainnya yang dapat diterapkan nasabah ketika bertransaksi di ATM lain adalah dengan memperhatikan kondisi mesin ATM, mengganti PIN secara berkala, dan berhati-hati saat memasukkan PIN dengan menutup keypad untuk menghindari kebocoran PIN.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
BRI melalui layanan digital BRImo juga telah menyediakan berbagai fitur untuk mengantisipasi tindakan kejahatan.
Nasabah bisa mendapatkan notifikasi atas setiap transaksi secara real time melalui gawai. Apabila mendapati adanya transaksi tidak wajar, nasabah pun bisa melakukan pemblokiran akses ATM melalui layanan BRImo. Dengan begitu, nasabah bisa memonitor setiap aktivitas transaksinya secara berkala melalui gawai.[zbr]