3. BRI meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.
4. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh BRI.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Salah transfer dari BRI ke bank lain (atau sebaliknya)
1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank pengirim telah terjadi salah transfer.
2. Bank pengirim salah transfer harus dan wajib mengirimkan surat bilateral kepada bank penerima.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
3. Bank penerima melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.
4. Bank penerima meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.
5. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh bank penerima salah transfer. [gbe/rin]