KARING.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menganugerahi gelar pahlawan Proklamator kepada Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta melalui Keputusan Presiden No. 81/TK/1986, sebagai penghargaan atas jasa mereka dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Ditetapkan oleh Soeharto selalu Presiden RI.
Kemudian, Bung Karno dan Bung Hatta secara resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 7 November 2012 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/TAHUN 2012. Ditetapkan oleh SBY selaku Presiden RI.
Baca Juga:
Salehuddin Akui Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati
Pada tgl 21 Oktober 2025 lalu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan 40 nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
Usulan itu diserahkan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. Diantara nama-nama yang diusulkan menjadi pahlawan Nasional adalah Soeharto Presiden RI ke 2 dan Gusdur Presiden RI ke 4.
Terkait hal itu, Ketua Umum Relawan Padamu Negeri (RPN) dan juga Ketua Presidium Kesatuan Buruh Marhaenis Albert Soekanta mengatakan, mendukung semua mantan Presiden RI yang sudah almarhum diusulkan dan diangkat menjadi pahlawan nasional termasuk BJ Habibie Presiden RI ke 3.
Baca Juga:
Pertamina Geothermal Energy: Menyalakan Masa Depan Indonesia Lewat Energi Hijau Bumi
"Pro kontra atas usulan tersebut adalah hal yang wajar. Sebaiknya kita menghormati jasa-jasa para mantan Presiden kita. Presiden kita juga adalah manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan kesalahan yang dibuatnya," kata Albert dalam keterangan pers, Senin (27/10/2025).
"Tetapi hendaknya kita melihat jasanya. Sejarah sudah mencatat semua mantan Presiden kita dan mereka adalah manusia pilihan yang sudah ditakdirkan menjadi Presiden," lanjutnya.
"Untuk itu marilah kita kenang jasa-jasa kebaikan para Presiden kita terdahulu dan mari kita berikan gelar pahlawan Nasional," imbuhnya.