“Minyak goreng murah ini akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia, serta kepada karyawan Kantor Direksi PTPN IV dengan ketentuan maksimal dua liter kepala keluarga,” katanya.
Sementara, mewakili Wali Kota Medan, Dammikrot menuturkan, kondisi di lapangan minyak goreng masih langka dan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemendag. Untuk itu, pihaknya bermohon agar kegiatan seperti ini terus kita laksanakan. “Pemerintah Kota Medan sudah menyalurkan lebih dari 100 ton minyak goreng untuk masyarakat Kota Medan,” katanya.
Baca Juga:
PTPN IV Regional V Tingkatkan Kinerja Staf Akuntansi dengan Pengembangan Soft Skill
Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, sebelumnya PTPN Group telah melaksanakan operasi pasar di 3 lokasi di Wilayah Medan Sumatera Utara pada 8 Januari 2022 yang lalu.
PTPN Group akan mendedikasikan 1/4 dari total kapasitas produksi minyak goreng atau setara dengan 750 ribu liter per bulan selama 5 bulan sampai dengan Mei 2022, atau setara dengan 3,75 juta liter minyak goreng.
“Harapan kita dengan dilakukannya kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam bidang perekonomian sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap masyarakat,” tandas Riza.[zbr]