KaringNews.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Medan membekuk tiga orang penipu yang biasa beraksi di Angkutan Kota (Angkot) Kota Medan.
Tiga pelaku penipuan tersebut berpura pura menemukan emas di dalam Angkot dan menawarkan kepada penumpang untuk membagi hasil temuan tersebut.
Baca Juga:
Kejanggalan Kematian Mahira Dinabila Mahasiswi USU Polisi Periksa 14 Saksi
Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak, Iptu Ridwan mengatakan pelaku penipuan penumpang Angkot yang ditangkap yakni, Hendrik Tanjung (52),Oloan Pakpahan (40), dan Manumpak Pangaribuan (56).
Pelaku ditangkap atas laporan korban Logawarti Sigiro (19) mahasiswi di Universitas Panca Budi Medan.
"Kemarin kita mengamankan tiga pria yang merupakan komplotan penipu. Pelaku berpura-pura menemukan emas, yang rupanya palsu, sehingga korban memberikan emas asli dan telepon genggam," jelas Ridwan melalui seluler, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:
Kapolsek Patumbak Laksanakan Bhakti Sosial Jumat Barokah
Ridwan mengatakan awalnya Logawarti sedang menunggu Angkot di simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban ingin berjalan mengarah ke Universitas Panca Budi, Jalan Gatot Subroto.
Di saat bersamaan, para pelaku sudah mengintai gerak gerak korban. Setelah korban naik angkot KPUM 64, para pelaku mengikuti.