WahanaNews-Karing | Koordinator Subkomisi pemajuan HAM/Komisioner pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, berkunjung ke Radio Publik Dairi (RPD) 101.6 FM, Kamis (8/9/2022).
Kunjungan itu, setelah Beka selesai memberi materi sosialisasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum di Balai Budaya Sidikalang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kehadiran Beka disambut Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan. Beka hadir untuk acara talkshow terkait sosialisasi HAM.
Pada talkshow itu, Beka menyampaikan bahwa pemerintah daerah dituntut bekerja lebih untuk memenuhi hak masyarakat. Pemerintah daerah harus memiliki literasi atau wawasan dasar atas pemenuhan hak konstitusional warga.
“Tugas dan tanggung jawab, pemegang kewajiban, pemenuhan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak asasi manusia itu ada di negara. Sebaliknya, kewajiban warga negara adalah menghormati hak orang lain. Untuk itulah aparatur pemerintah daerah diharuskan mempunyai wawasan tentang HAM untuk dapat bekerja lebih baik demi memenuhi hak dasar warga masyarakat," tegas Beka.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Adapun tujuan kunjungan kerja Dairi, disampaikan Beka, selain mensosialisasikan tentang HAM, juga untuk berdiskusi sekaligus mendorong agar Pemkab Dairi selangkah lebih maju dalam pengimplementasian HAM.
Juga untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat yang nantinya dapat dijadikan bahan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah daerah demi pemenuhan hak dasar dan hak-hak lainnya.
Pada kesempatan itu, Beka menyampaikan pentingnya peranan keluarga terhadap pemenuhan HAM. Dikatakannya, pemenuhan HAM dalam keluarga bisa diimpelementasikan dengan cara menciptakan hubungan yang setara antara orangtua dan anak, dimana orangtua membangun suasana yang kondusif dan memberikan hak kebebasan anak untuk mengekspresikan diri, menyampaikan pendapat didalam keluarga.