KaringNews.id | Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19, terutama varian Omicron di Sumatra Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50 persen daring dan 50 persen luring (tatap muka).
"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari 2022 sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy, saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus COVID-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
1. Kabupaten/kota diminta melakukan surveilans epidemiologi
Selain itu, Edy juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5 persen.
2. Berikut paparan kasus COVID-19 pada anak di Sumut
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20 persen dari seluruh total kasus penularan.
"Biasanya kasus anak hanya menyumbang 10 persen, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20 persen, mungkin karena berjalannya PTM," ungkap Inke Nadia D Lubis, dari ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut.
Inke juga memaparkan kasus COVID-19 pada anak di Sumut. Dikatakannya, pada kasus varian delta anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya yakni 47 persen, 6-11 tahun sebanyak 32 persen, 1-5 tahun 18 persen, dan di bawah satu tahun sebanyak 3 persen.