“Buka jam sembilan pagi tutup jam sembilan malam,” ucap Azis.
Kemudian pihak kepolisian Depok menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan warga tersebut. Polisi kini memeriksa lima orang dari panti pijat itu.
Baca Juga:
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Salon Pijat Plus-plus di Mamuju Ditangkap Polisi
“Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu, dua terapis,” kata Kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno.
Dia belum menjelaskan lebih jauh terkait penggerebekan tersebut. Namun dia memastikan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Masih kita mintai keterangan,” ujar Yogen.[zbr]