KaringNews.id | Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mempermudah para nelayan di kawasan Belawan yang selama ini kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk melaut.
"Ada keluhan warga yang kesulitan mendapatkan surat tanda daftar kapal (STDK) dari Distankan (Dinas Pertanian dan Perikanan) untuk beli solar subsidi," ujar Bobby di Medan, Kamis.
Baca Juga:
Di Sumut, Pengamat Nilai PDIP Sulit Imbangi Figur Bobby Nasution
Wali kota menerangkan, proses mendapatkan STDK bagi kapal di bawah lima gross ton (GT) itu memakan waktu cukup lama, karena harus mendatangi Kantor Distankan Kota Medan di Jalan Selambo, Medan Amplas.
Untuk diketahui, jarak tempuh dengan menggunakan transportasi darat dari Kelurahan Bagan Deli di Kecamatan Medan Belawan sekitar 30 kilometer ke Kantor Distankan Kota Medan.
Padahal, lanjut Bobby, keberadaan STDK begitu penting bagi para nelayan di kawasan Medan Utara ini untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi seharga Rp5.150 per liter.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Tutup Paksa Heaven Seven Club Selama Ramadhan
Hal ini tertuang dalam peraturan badan pengatur hilir minyak dan gas bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
"Sebagai solusinya, kami minta Pak Dodi Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan di TPI kampung nelayan ini berkantor di Bagan Deli. Dan sudah disanggupi mulai besok," kata Wali Kota Medan.
Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Kota Medan di TPI Kampung Bangan Deli, Dodi mengaku pemerintah memberikan BBM subsidi hanya untuk kapal dan bukan nelayan.