KaringNews.id | Penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli berakhir dengan baku hantam antara salah seorang pedagang dengan anggota.
Aksi ini pun sempat viral setelah videonya tersebar luas. Tampak dalam video, seorang pedagang dengan anggota Satpol PP Terlibat saling pukul dan saling jambak.
Baca Juga:
BPBD dan Satpol PP Tapteng Berhasil Padamkan Karhutla di Sitahuis
Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli Eka Kurniawan Harefa mengatakan, baku hantam disebabkan oleh pedagang yang tidak terima dagangannya dipindahkan ke halaman kantor UPT Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
"Pedagang tersebut sempat melayangkan pukulan kepada salah satu petugas Satpol PP dan berakhir dengan aksi saling jambak. Para pedagang tidak rela dagangannya dibawa," katanya, Sabtu (9/4/2022).
Namun, petugas tetap melakukan penyitaan barang dagangan para pedagang itu. Para pedagang itu, melanggar perda karena berdagang di atas trotoar jalan. Perlawanan dari padang ini kerap terjadi saat penertiban.
Baca Juga:
Ratusan Honorer di Sibolga Gelar Aksi Protes, Desak Wali Kota Jelaskan Pemberhentian dan Dugaan Kecurangan
"Kejadian seperti ini sering terjadi, karena tidak terimanya para pedagang ditertibkan. Kami hanya menjalankan tugas dari atasan," pungkasnya.[zbr]