KaringNews.id | TNI AL menangkap 17 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal di Perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/1). Mereka ditangkap saat pulang dari Malaysia.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan mereka ditangkap saat mengarungi lautan menggunakan kapal nelayan.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
"Jenis (kapalnya) kalok, (terdiri) satu nakhoda dan dua ABK, serta 17 orang diduga PMI ilegal. Saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia," kata Robinson dalam keterangannya.
Robinson menuturkan, mereka ditangkap saat kapal TNI AL melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru.
"Mereka mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya," ujar Ricardo.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
TNI AL kemudian melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut.
Sementara Pangkoarmada I Laksda TNI, Arsyad Abdullah, memastikan mereka akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
"Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," kata Arsyad.