KaringNews.id | Pemuda berinisial IR (19) ditemukan tewas gantung diri di ruang juru periksa Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Pemuda asal Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang tersebut, diringkus polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Baca Juga:
Pemkab dan Polresta Deli Serdang Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla
IR yang masih dalam proses pemeriksaan, ditemukan sudah tak bernyawa dan tergantung di jeruji jendela ruangan juru periksa, dengan menggunakan kabel listrik. Pihak keluarga menduga korban tewas bukan karena gantung diri, dan meminta kasus ini diselidiki sampai tuntas.
Jenazah korban sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Setelah itu dipulangkan ke rumah duka, dengan iringan tangis dari keluarganya. Kakak IR, Kasman Harahap yang tak kuasa menahan tangis, tidak menyangka adiknya sudah terbungkus kain kafan.
Sebelumnya IR ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang, di kawasan Tanah Karo, pada Selasa (10/5/2022) sore, dan diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Diketuk Tak Ada Jawaban, Kakak Temukan Adik Tewas Dikamar
"Usai dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 07.15 WIB korban ditemukan tewas," ujar Kasman sambil terisak.
Kasman mengaku, keluarga menemukan kejanggalan dalam kematian IR, kabel listrik yang digunakan gantung diri berukuran kecil dan tidak terputus, lalu korban tidak diborgol saat dalam pemeriksaan.
"Kami tidak terima dan akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara," tegasnya.
Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, jenazah IR kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Tadukan Raga, Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dan akan dimakamkan pada Kamis (12/5/2022) pagi ini.
Sementara, polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mengetahui pasti penyebab kematian IR.[zbr]