KARING.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Sumatera Corruption Watch (SCW) mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK baru-baru ini di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Koordinator SCW Sumut Johanes melalui Sekretaris SCW Albert Soekanta kepada media, di Medan, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Uang Panas Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting
"Kita apresiasi, ditengah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang dinilai semakin hari semakin bertambah kasus-kasus korupsi yang dipertontonkan di depan publik, khususnya untuk daerah Sumatera Utara," kata Albert.
Ditambahkan, banyak tercium indikasi adanya kasus-kasus korupsi dalam penyelenggaraann negara.
"Kasus adanya fee proyek agar bisa dimenangkan tendernya baik yang melalui tender ataupun E-Catalog telah kita endus selama ini dan kita dengar dari laporan melalui masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
Iran Siap Hantam Israel, tapi Musuhnya Sedang Bokek dan Kehabisan Rudal
Disebut juga, pihaknya memberikan informasi masyarakat tersebut ke KPK. Bagi KPK, yang memiliki SDM dan peralatan penyadapan yang canggih, untuk mengendus terjadinya tindak pidana korupsi bukan perkara yang sulit, asal ada kemauan dan itikad baik dari lembaga tersebut.
Karena itu, dengan ditahannya lima orang dalam OTT di Sumut terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, bagi LSM SCW adalah kejutan yang menggembirakan, yang sudah lama ditunggu-tunggu, untuk menciptakan efek jera bagi pelaku pelaku korupsi khususnya di Sumut.
Sebagaimana diketahui, melalui penyadapan dan informan KPK lalu diadakan penelusuran, dan pada saat transaksi para pelaku langsung ditangkap.
Yaitu, Kepala Dinas PUPR Sumut TOP sebagai penerima langsung uang suap dan dan empat orang lainnya, dengan peran masing-masing, sebagai pemberi uang suap.
Tidak berhenti disitu, KPK selanjutnya menangkap pejabat terkait seperti Satker PUPR dan Kepala UPTD Gunung Tua dan Direktur perusahaan terkait.
Untuk itu, kata Johanes, masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi tentang terjadinya korupsi.
Pun demikian, Johanes menilai kinerja KPK di Sumut masih ada yang belum memuaskan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus suap Gubernur - DPRD dengan proses hukum terhadap 38 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, 2014-2019 dengan pejabat terkait masih terlihat tebang pilih dan belum diselesaikan secara tuntas sampai hari ini.
Namun dengan adanya OTT diharapkan kinerja KPK akan semakin membaik, dengan adanya komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk perang melawan korupsi.
[Redaktur: Robert Panggabean]