KaringNews.id | Pihak Kepolisan daerah Metro Jaya melalui Sub Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal.
Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (26/1/2022) malam di ruko Paladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Dorong Sektor Produktif, OJK Naikkan Plafon Pinjol Jadi Rp 10 Miliar
Dalam penggerebekan itu, pihak Kepolisian mengamankan 99 karyawan kantor pinjaman online tersebut.
“Hari ini kami mengamankan 1 orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 orang karyawan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, ada dua kelompok terbagi dalam kantor pinjol tersebut. Kantor pinjol itu memiliki 14 aplikasi peminjaman yang mereka kelola.
Baca Juga:
Bunga dan Dendanya Mengerikan, Platform DUIT NOMPLOK Diduga Catut Aplikasi Pinjol AMAN CEPAT
Ia menjelaskan, sebanyak 48 karyawan bertugas untuk mengingatkan peminjam untuk membayar pinjamannya 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Sisanya, 50 orang, bertugas untuk mengingatkan peminjam yang terlambat membayar pinjamannya.
“Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari,” tutur Zulpan.
Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan kasus praktik pinjol ilegal tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk, kata dia, mengetahui dari mana sumber dana 14 aplikasi pinjol itu.
“Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta,” ucap Zulpan.
Ia juga mengatakan bahwa penyidik menduga sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal itu. Alasannya, lanjut Zulpan, kantor itu beroperasi setiap hari mulai dari pukul 09.00-19.00 WIB.
Jika peminjam telat membayar, para karyawan akan melakukan berbagai hal yang melanggar hukum, seperti mengancam hingga mengunggah hal-hal terkait peminjam yang dapat menurunkan harkat, martabat, dan derajat peminjam.[zbr]