KaringNews.id | Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan akan membangun Taman Budaya Medan sebagai bentuk dukungan atas karya bagi pelaku industri kreatif di daerah ini.
"Salah satu upaya kita mendukung pelaku industri kreatif seperti seni dan budaya, maka akan kita bangun Taman Budaya Medan," terang Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Rabu.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
Mudah-mudahan, lanjut dia, taman budaya tersebut bisa dijadikan tempat untuk menampilkan berbagai kegiatan komunitas yang bisa membangkitkan lagi ruh Taman Budaya Medan.
Wali kota mengakui bahwa di Kota Medan banyak terdapat anak-anak muda berprestasi yang kreatif, dan inovatif lewat ide maupun karyanya masing-masing.
Hanya saja salah satu kendala yang dihadapi, yakni masih kurangnya ajang yang menjadi wadah untuk mempromosikan karya-karya anak muda kreatif dan inovatif tersebut.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Buat kawan-kawan, kami mohon bersabar. Kita tahu, aktivitas kita sempat terbatas karena pandemi. Maka ajang berskala besar pun dibatasi," tutur Bobby ketika menghadiri Yasonna Mendengar bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Tapi saat ini, kita tengah mempersiapkan Pos Bloc di Kantor Pos Medan yang akan menjadi ruang kreatif baru Kota Medan. Semoga bisa menjadi wadah bagi kawan-kawan mengembangkan kreativitasnya," papar dia.
Wali kota juga menegaskan Dinas Pariwisata Kota Medan akan memfasilitasi pembiayaan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi pelaku UMKM, industri dan komunitas kreatif lokal.
"Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi pembiayaan pendaftaran HAKI. Hal-hal mendasar seperti ini menjadi pekerjaan rumah kami agar lebih gencar lagi diinformasikan ke masyarakat," tegas Wali Kota Medan.
Menkumham Yasonna Laoly mengimbau para pelaku usaha, industri dan komunitas kreatif agar melindungi hasil ide, karya dan kreativitasnya lewat hak cipta.
"Negara ini, termasuk Kota Medan memiliki banyak orang-orang kreatif dengan segudang kreativitasnya. Semua itu adalah jenis kekayaan intelektual. Maka, lindungi karya kita dengan hak cipta," kata Menteri Yasona.[zbr]