KARING.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Proses pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 2 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai tidak transparan.
Hal itu dikatakan Ketua ICW Kabupaten Dairi Jusler Alex Lumban Gaol kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (18/9/2025).
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Inti Strategis
Dikatakan, pihak sekolah menyebut tidak dapat memberitahukan siapa ketua pantia pembangunan RKB dimaksud.
"Saat kami temui, humas marga Siregar mengatakan tidak dapat memberitahukan siapa ketua panitianya. Yang disampaikan, hanya membenarkan pembangunan 4 ruangan baru secara swakelola," kata Alex.
Ditambahkan, pada saat itu, pihaknya juga meminta untuk mengambil foto dokumentasi pembangunan RKB itu, namun tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
Februari 2026 Dipenuhi Fenomena Langit, dari Snow Moon hingga Parade Enam Planet
"Katanya, ia hanya menjalankan perintah kepala sekolah. Ada perintah kepala sekolah, tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi," tambah Alex.
Terkait ketertutupan informasi pembangunan di SMA 2 Sidikalang itu, Alex berharap agar Dinas Pendidikan Sumatera Utara memberikan perhatian khusus terkait pembangunan ini.
"Apapun ceritanya, pembangunan itu menggunakan uang rakyat, yang perlu diawasi. Kami sangat mengharapkan pengawasan yang ketat terkait pembangunan ini. Jangan sampai uang rakyat yang bertujuan meningkatkan pendidikan di Dairi ini disalahgunakan," tutup Alex.