KaringNews.id | Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono memberikan reward kepada delapan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi atas keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan 13.500 butir pil extacy, Kamis (10/2).
Kapolres dalam amanatnya menyampaikan kita patut berbangga atas prestasi kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatresnarkoba beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti 13.500 butir Pil Extacy.
Baca Juga:
Dua orang pria antarkan pesanan narkoba di tangkap polres Binjai
Atas nama pimpinan Polres Tebing Tinggi saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya yang bekerja dengan baik.
Personel yang mendapat penghargaan yakni:
AKP M.Yunus Tarigan ,S.H.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar,dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan Polres Simalungun
(Kasat Narkoba) IPDA Aris Darma Barus.
(Kanit II Sat Resnarkoba) dan 6 personil Sat Resnarkoba lainnya.[zbr]