KaringNews.id | Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) membentuk 12 koordinator wilayah (korwil) di Sumatera Utara ( Sumut ) menjelang verifikasi partai politik (Parpol).
Pembentukan korwil ini dilakukan untuk mempersiapkan struktur kepengurusan dalam rangka memenuhi syarat verifikasi partai politik peserta pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Gantikan Hary Tanoe, Angela Tanoesoedibjo Jadi Ketum Perindo
Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengatakan, korwil yang dibentuk sesuai dengan jumlah daerah pemilihan yang ada di Sumut.
Korwil ini nantinya diisi oleh 2-3 orang pengurus DPW yang bertugas memberikan supervisi kepada pengurus DPD dan DPC se-Sumut.
"Jadi nanti korwil-korwil ini yang bertanggungjawab mensupervisi struktur di DPD dan DPC," kata Rudi, Kamis (17/2/2022). Pembentukan 12 korwil tersebut sambung Rudi, juga dalam kepentingan memenuhi target pencapaian di Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:
Fun Walk Sangganipa di Kota Palu Dihadiri 15.000 Peserta dari Sulteng
Di mana Perindo berharap dapat mendudukkan 1 orang di anggota DPRD Provinsi dari tiap-tiap dapil.
"Di tingkat kabupaten/kota kita juga menargetkan dapat membentuk 1 fraksi," sambungnya. Sejauh ini, kata Rudi, dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, sebanyak 26 di antaranya sudah memiliki kepengurusan yang telah diperkuat.
Sementara sisanya masih dalam proses pembaruan dan penguatan. "Target kita akhir Maret 2022 ini sudah siap 100 persen untuk di tingkat Kabupaten/Kota," pungkasnya.[zbr]