WahanaNews-Karing | Bidan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) meminta bisa segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Harapan itu disampaikan Maria Simamora, bidan yang bertugas di Puskesmas Huta Rakyat, mewakili rekan-rekannya, pada peringatan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Balai Budaya Sidikalang, Sabtu (25/06/2022).
Baca Juga:
Punya Proyek Panas Bumi Terbaik di Dunia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Maksimalkan PLTP untuk Dukung Energi Bersih
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Maria menyampaikan harapan itu pada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, yang hadir dalam acara itu.
Menanggapi hal tersebut, Eddy menyebut bahwa ia juga memiliki keinginan serupa, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.
"Saya juga maunya seperti itu, namun ada syarat yang harus dipenuhi, karena itu adalah ketentuan kementerian, dan tergantung ibu-ibu bidan juga," kata Eddy.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Eddy menjelaskan, untuk menjadi P3K, ada juga seleksi yang harus diikuti oleh para bidan, yang persyaratannya yidak berbeda jauh dengan pengangkatan tenaga honorer guru menjadi P3K beberapa waktu lalu.
"Akan ada ujian seleksi sesuai profesi ibu, seperti guru honorer menjadi P3K, kita sudah bantu dengan bimbingan test, namun ada juga yang tidak lulus. Jadi, ibu-ibu bidan juga harus siap," katanya.
Bidan lain, Masni Sihombing, menginginkan berdirinya kampus untuk jenjang pendidikan sarjana kebidanan sebagai wadah peningkatan kemampuan skill dan akademisnya.