KaringNews.id | Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menerapkan sistem E-Katalog dalam membenahi infrastruktur jalan, drainase, jembatan, dan lainnya di daerah ini.
"Menggunakan E-Katalog, maka proses tender yang bisa makan waktu 40 hari ditambah proses lainnya akan hilang. Artinya, pengerjaan dilakukan lebih cepat," kata Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat.
Baca Juga:
Pemerintah Siap Luncurkan e-Katalog A6, Luhut Panjaitan Sebut Akan Kurangi Korupsi
Selain lebih cepat, lanjut dia, E-Katalog bertujuan agar perusahaan yang terdaftar tidak diragukan lagi kualitas kerjanya sehingga perbaikan infrastruktur lebih baik dan tahan lama.
Wali kota mengutarakan penggunaan sistem E-Katalog untuk mencegah kehadiran pemborong atau kontraktor dadakan yang ikut proses lelang atau tender suatu pekerjaan infrastruktur.
Ia tidak menginginkan perbaikan infrastruktur dikerjakan oleh pemborong yang tidak profesional, sehingga berdampak pada hasil kerja yang terkesan asal jadi.
Baca Juga:
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Keluar Negeri sebagai Tersangka
"Dengan menggunakan E-Katalog, maka perusahaan yang mengerjakan infrastruktur tentunya terdaftar di E-Katalog. Artinya, perusahaan haruslah memiliki kapasitas dan kualitas," terang Bobby.
Untuk diketahui, perbaikan infrastruktur merupakan salah satu dari Lima Program Prioritas Pemkot Medan yang harus diselesaikan untuk memberi kenyamanan warga dan mendukung peningkatan perekonomian.
"Semoga dengan penggunaan sistem E-Katalog, perbaikan infrastruktur bisa dilakukan lebih cepat," tegas Bobby.[zbr]