KARING.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara terus menerus memperbarui data bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan bahwa hingga Jumat (28/11/2025) sore, tercatat total 174 orang meninggal dunia dan 12.546 Kepala Keluarga (KK) mengungsi.
Baca Juga:
Respons Kilat PLN: Listrik di Sumatera Dipulihkan Bertahap Meski Akses Banyak Terputus
Dimana data ini sifatnya sementara dan kemungkinan bertambah sesuai dengan temuan dan laporan masyarakat di lokasi.
Pemerintah pusat mengirim bantuan kebutuhan darurat melalui udara ke tiga provinsi terdampak bencana banjir besar dan longsor yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Adapun bantuan yang dikirim berupa tenda, bahan makanan, perahu karet, genset alat listrik, hingga alat bantuan komunikasi dan lainnya.
Baca Juga:
Memahami Energi Denny JA Di Puncak Pencapaian Tujuh Samudra
Albert Soekanta Ketua Umum Relawan Padamu Negeri menyambut baik Gerak Cepat (Gercep) pemerintah pusat, BNPB dan pemerintah daerah.
"Yang kita sayangkan di daerah Sibolga dan Tapteng kelihatan banyak gelondongan kayu yang telah ditebang ikut hanyut terbawa banjir. Apakah kayu tersebut asalnya dari pembalakan liar ataupun tidak hendaknya bupati setempat dapat memberikan keterangan kepada kita," kata Albert dalam keterangan pers, Sabtu (29/11/2025).
Dikatakan, pakai ijin atau tidak hendaknya penebangan kayu perlu dipilah-pilah, karena kayu adalah sumber pertahanan tanah longsor dan menyerap air.
Jika kayu terlalu banyak ditebang, dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan dan merusak kehidupan habitat dan siklus kehidupan manusia dan hewan.
"Kita berharap pemerintah pusat segera dapat menetapkan kejadian ini sebagai bencana nasional," kata Albert.
Pasalnya, tambah Albert, karena menurut BMKG cuaca dan curah hujan ekstrim akan terus meningkat sampai akhir Desember yang meliputi Sumatera, Jawa dan Bali.
Artinya, pemerintah pusat hendaknya dapat sekalian membuat pencegahan terhadap akan terjadinya longsor dan banjir bandang atau banjir rob.
"Semoga dengan ditetapkan situasi bencana nasional, pemerintah pusat dan daerah dapat mencegah serta meminalisasi korban," tutup Albert.
[Redaktur: Robert Panggabean]