KaringNews.id | Motif kasus pembunuhan seorang pria di area kebun sawit Jalan Lingkar, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai pada 20 April 2021 lalu akhirnya terungkap.
Korban bernama Suryadi dibunuh secara sadis oleh pelaku dengan cara dibakar dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
Ulama Soroti Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Ini Azab yang Akan Diterima Pelaku di Akhirat
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni BW dan S. Sedangkan AM masuk dalam daftar pencarian orang alias buron.
Dua pelaku ditindak tegas dengan tembakan di bagian kaki karena tidak kooperatif dan membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, kasus pembunuhan didasari atas kecurigaan tersangka terhadap korban yang disangka informan kepolisian yang menyamar jadi pekerja migran ilegal.
Baca Juga:
Jumran Peragakan 33 Adegan, Kuasa Hukum Juwita: Ini Memang Pembunuhan Berencana
Padahal korban benar-benar ingin bekerja ke Malaysia, dan telah menyetor uang sebanyak Rp30 juta lebih pada tersangka.
"Atas kasus tersebut, dua tersangka disangkakan Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkas Triyadi.[zbr]