Sementara pelanggan dengan daya 5.500 VA yang menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp1.065.900 dari biaya normal Rp2.131.800.
“Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Bukan Arab Saudi, Negara Ini Punya Populasi Unta Liar Terbesar di Dunia
Lebih dari itu, Tohom menilai manfaat program tersebut tidak berhenti pada kenyamanan rumah tangga. Kemudahan memperoleh kapasitas listrik yang sesuai juga dapat mendukung masyarakat yang menjalankan usaha atau aktivitas produktif dari rumah.
“Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Adapun dari sisi perlindungan konsumen, Tohom mengingatkan pentingnya penyampaian informasi program secara transparan, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, periode program hingga biaya yang harus dibayarkan pelanggan.
Baca Juga:
Harta Karun Baru Freeport di Papua, Tambang Kucing Liar Punya 7 Miliar Pon Tembaga dan 6 Juta Ons Emas
“Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Fernando]