KaringNews.id | Nasib malang dialami Sugeng Hertanto (29). Pria warga Kota Medan ini, berniat mengikuti rehabilitasi untuk menyembuhkan diri dari ketergantungan narkoba, namun justru dia tewas di tangan sembilan staf panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Langkat.
Warga Gang Nasional, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tersebut, datang ke panti rehabilitasi narkoba bersama ibunya. Bahkan, ibu korban sangat berharap anaknya bisa bersih dari pengaruh narkoba.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Polisi bergerak cepat menyelidiki tewasnya Sugeng Hertanto tersebut. Bahkan, sembilan orang staf dan pekerja di panti rehabilitasi narkoba tersebut, telah diringkus polisi karena terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Kasus penganiayaan tersebut, terjadi di dalam panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus, yang beralamat di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat. Semula korban diantar keluarganya, sekitar pukul 23.00 WIB ke panti rehabilitasi, dengan harapan korban dapat sembuh dari ketergantungan narkoba. Namun, esok harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar anak mereka sudah tewas.
Keluarga korban tak terima anak mereka yang dalam kondisi sehat saat di antar ke panti rehabilitasi, justru tewas tak lama setelah dititipkan di panti rehabilitasi. Polisi meringkus sembilang orang karena berperan dalam melakukan penganiayaan, hingga korban tewas. Menurut seorang tersangka berinisial JP, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban menolak saat kaki korban hendak diikat pakai rantai besi. Menurut peraturan di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus, pasien baru semuanya harus diikat kakinya, dan dimasukan ke dalam kolam. Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua pasien baru.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
"Dari keterangan para tersangka, korban mulai dianiaya sejak masuk ke panti rehabilitasi, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan memakai sapu, rantai besi, dan ember, serta pukulan dan tendangan ke dada korban," ujar Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana. Polisi masih menyelidiki peranan kesembilan tersangka penganiayaan sadis tersebut, sehingga menyebabkan korban tewas. Selain itu, polisi juga mengusut kasus penganiayaan lainnya, yang kemungkinan terjadi di panti rehabilitas Meros Jaya Plus.[zbr]