KaringNews.id | Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto memberikan tali kasih kepada bocah 6 tahun. Tali kasih ini diberikan kepada bocah berinisial AR (6) tahun warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
"Jadi AR ini mengalami kebakaran di bagian wajah dan sekujur tubuhnya pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di depan rumahnya," kata Kapolres, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Jadi Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jam'iyatul Wasliyah
Ia mengaku kejadian tersebut berdasarkan pemeriksaan personel Polsek Sidamanik atas keterangan orangtuanya, Sahat Taruli Purba Girsang (40) dan Juliana br Pandiangan (39).
"Jadi AR ini bermain api untuk membakar jagung di halaman rumahnya. Namun, tiba-tiba api menyambar tubuh korban," ujar Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Mendengar jeritan itu, katanya ibu korban terkejut dan langsung keluar rumah untuk memadamkan api di sekujur tubuh korban.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Bersama Tim Gabungan Gercep Tangani Longsor di Nagori Purba Sipinggan
Mendapat informasi tersebut Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto meminta Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan untuk menyalurkan bantuan Kapolres kepada AR yang menjadi korban luka bakar.
"Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaiknya," katanya.
Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan juga sudah melakukan kordinasi kepada pihak Puskesmas Sidamanik agar korban segera dibawa ke Rumah Sakit Rondahaim di Raya untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, dan kita berharap semoga korban AR cepat sembuh dari luka bakar yang dideritanya, Amin," pungkas Eli Nababan.[zbr]