WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, siap mengikuti penyelenggaraan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Agustus hingga Oktober 2022.
"Kabupaten Dairi semakin berbenah dan melakukan berbagai persiapan terkait dengan penilaian tersebut," kata Kabag Ortala Setdakab Dairi, Bernard Naibaho, Jumat (5/8/2022) di ruang rapat Sekda.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Mengutip laman facebook Pemkab Dairi, disampaikan Bernard, untuk penilaian dari Kabupaten Dairi akan difokuskan pada 5 dinas.
Kelimanya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta Puskesmas.
"Hari ini kita adakan rapat untuk pembahasan dan persiapan kita untuk penilaian ini nantinya karena penilaian ini lebih sulit tingkatannya dibandingkan tahun lalu," kata Bernard.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Dijelaskan, tahun lalu, acuan penilaian mengarah kepada standar pelayanan dengan hasil nilai berbentuk predikat.
Sedangkan tahun 2022, acuan penilaian akan menyasar sampai pada kualitas pelayanan dengan sistem penilaian opini publik.
"Namun kita tetap optimis bahwa Kabupaten Dairi mampu memberikan yang terbaik dalam mengikuti penilaian ini," kata Bernard. [gbe]